- Hukum sebagai Custom : hukum yang berdasarkan pada adat-istidadat suatu daerah.
- Motor Investigation
- Atribut (sarana hukum) :pengatur sosial
Hukum Indonesia
Kamis, 31 Mei 2012
SARANA PENYELESAIAAN KONFLIK SDA DARI PERSPEKTIF ANTROPOLOGI HUKUM
Jumat, 25 Mei 2012
PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DARI PERSPEKTIF ANTROPOLOGI HUKUM
Dari perpektif antropologi hukum,fenomena konflik muncul
karena adanya konflik nilai (conflict of values ),konflik norma (conflict of norms ) dan atau konflik
kepentingan (conflict of interest) dari komunitas-komunitas etnik,agama,maupun golongan dalam masyarakat.selain itu,konflik-konflik yang terjadi juga bersumber dari persoalan diskriminasi pengaturan dan perlakuan pemerintah pusat terhadap masyarakat daerah ,dengan mengabaikan,menggusur,dan bahkan mematisurikan nilai-nilai,norma-norma hukum rakyat (adat law),termasuk religi dan tradisi-tradisi masyarakat di daerah melalui dominasi dan penegakan hukum negara (state law).
Sabtu, 19 Mei 2012
Contoh Surat Wasiat
Pada hari ini,Selasa,tanggal .................. ,berhadapan dengan saya .................... ,Sarjana Hukum ,Magister Kenotariatan ,Notaris di .................. ,dengan dihadiri saksi-saksi yang nama-namanya akan disebut pada akhir akta ini :
Minggu, 06 Mei 2012
HUKUM ISLAM
Al-ahkamul Islam
Membicarakan syariat Islam sebagai konsep normatif dan
aplikatif hukum indonesia perlu memahamkan berbagai kosa kata yang mempunyai
pengertian yang berbeda, kata tersebu : Syariat Islam, fikih Islam, Hukum
Islam.
Keseluruhan dari perintah-perintah Allah SWT pemahaman tentang hak dan kewajiban yang bersumberkan Alquran –alhaditas Pandangan mengenai masalah tertentu
mengenai mengenai perbuatan
mansia .
Perbedaan Hukum dalam konsep Islam dan Barat
Sabtu, 28 April 2012
contoh surat kuasa
SURAT KUASA
Pada hari ini Senin, tanggal Enam belas
Bulan Januari Tahun Dua ribu dua belas (16-01-2012) Kami yang bertanda tangan
dibawah ini, adalah ahli waris Dari Almarhum Haedar :
1.
Nama : Thamrin Haedar
Alamat : Kelurahan
Baras, Kec.Baras, Kab.Mamuju Utara
2.
Nama : Nurhaeni Haedar
Alamat : Kelurahan Baras, Kec.Baras, Kab.Mamuju Utara
3.
Nama : Patima Haedar
Alamat : Desa
Pangiang, Kec.Bambalamotu, Mamuju Utara
4.
Nama : Karya Yunus Haedar
Alamat : Samarinda
Seberang, Kota Samarinda, Kaltim
5.
Nama : Syaiful Muis Haedar
Alamat : Desa Pangiang,
Kec.Bambalamotu, Mamuju Utara
MEMBERI
KUASA KEPADA :
1.
Nama : Datu Hamzah A.s
Alamat
: Jln.Siderejo RT.21 No.02 Gang
Jati 5 Kel.Satimpo
Bontang Selatan
Untuk mengurus tanah yang ada di
Bontang
Demikian
surat kuasa ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk digunakan sebagaimana
mestinya.
YANG MENGUASAKAN YANG
DIBERI KUASA
Thamrin Haedar Datu
Hamzah A.s
Rabu, 11 April 2012
hukum sumber daya alam
Pemberdayaan sumber daya Migas
Ilmu
pengetahuan dan teknologi selalu berkembang dan mengalami kemajuan, terutama
dalam pengelolaan Migas yang ada di lapangan menggunakan alat-alat yang canggih
sesuai dengan perkembangan perkembangan zaman dan perkembangan cara berpikir
manusia. Bangsa Indonesia sebagai salah satu negara berkembang tidak akan bisa
maju selama belum memperbaiki kualitas sumber daya manusia bangsa kita.
Kualitas hidup bangsa dapat meningkat jika ditunjang dengan sistem pendidikan
yang mapan. Dengan sistem pendidikan yang mapan, memungkinkan kita berpikir
kritis, kreatif dan produktif.
Dalam UUD
1945 pasal 33 disebutkan bahwa Bumi,Tanah dan Air dan semua yang terkandung
didalamnya dikuasai negara dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat.berdasarkan
pasal tersebut pemerintah harus melakukan pengendalian terhadap kegiatan
eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam dimana termasuk didalamnya minyak
dan gas.Dalam uu no 8 Tahun 1971 tentang pertamina diatur mengenai
prinsip-prinsip dasar untuk perusahaan pertambangan minyak bumi dan gas bumi
negara(Pertamina).tetapi karena ketidakefisienan kinerja Pertamina sehingga
dibuat UU no 22 Tahun 2001 ,hal ini terlihat dari kebocoran financial,isu
monopoli sehingga timbul ide menciptakan perusaahan migas nasional yang
bertaraf dunia sehingga mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan dari negara
lain.pada priinsipnya UU ini berusaha mengembalikan kekuasaan pertambangan
kepada negara dalam hal ini pemerintah sehingga pelaksanaan pengusahaan Migas
juga dikembalikan kepada negara. Dengan
kondisi seperti ini berarti sudah jelas bahwa Pertamina memiliki kemungkinan
menang yang rendah jika diadu secara bebas dengan ratusan perusahaan
minyak lainnya, baik itu yang multinasional maupun perusahaan dalam negeri
lain. lalu timbul sebuah pertanyaan mendasar, apakah Pertamina mampu
memenangkan persaingan ini dan menjadi penguasa di negeri sendiri atau kalah
dan berakhir pada kebangkrutan perusahaan. Kemungkinan untuk memenangkan
persaingan ini selalu ada, tinggal bagaimana tindakan Pertamina untuk
meningkatkan peluang untuk memenangkan persaingan bebas ini.
1
Kamis, 22 Maret 2012
contoh makalah perkawinan menurut hukum adat
KATA PENGANTAR
Puji syukur,
saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena kami telah rahmat dan
pertolonganNya saya dapat membuat makalah ini. Saya berharap makalah ini dapat
memberikan suatu dampak positif bagi kita semua.
Langganan:
Entri (Atom)