Kamis, 22 Maret 2012

contoh makalah perkawinan menurut hukum adat






KATA PENGANTAR

Puji syukur, saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena kami telah rahmat dan pertolonganNya saya dapat membuat makalah ini. Saya berharap makalah ini dapat memberikan suatu dampak positif bagi kita semua.

Senin, 12 Maret 2012

Hukum Adat

1.        NILAI-NILAI YANG UNIVERSAL DALAM HUKUM ADAT
                Hukum adat yang tradisional ini menunjukkan juga adanya nilai-nilai yang universal seperti  :
a. Asas gotong royong.
b. Fungsi sosial manusia dan milik dalam masyarakat.
c. Asas persetujuan sebagai dasar kekuasaan umum.
d. Asas perwakilan dan permusyawaratan dalam system pemerintahaan.