Hukum
Perburuhan
HUKUM
KETENAGAKERJAAN
- PENGATURAN HUKUM PERBURUHAN
UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
- HUKUM PERBURUHAN MENURUT PROF.IMAM SUPOMO ADALAH :
- Suatu himpunan peraturan, baik tertulis maupun tidak, yang berkenaan dengan suatu kejadian di mana seseorang bekerja pada orang lain dengan meneripa upah.
- UNSUR DARI HUKUM PERBURUHAN ADALAH :
- Serangkaian peraturan,
- Peraturan mengenai suatu kejadian,
- Adanya orang yang bekerja pada orang lain,
- Adanya balas jasa yang berupa upah.