Pemberdayaan sumber daya Migas
Ilmu
pengetahuan dan teknologi selalu berkembang dan mengalami kemajuan, terutama
dalam pengelolaan Migas yang ada di lapangan menggunakan alat-alat yang canggih
sesuai dengan perkembangan perkembangan zaman dan perkembangan cara berpikir
manusia. Bangsa Indonesia sebagai salah satu negara berkembang tidak akan bisa
maju selama belum memperbaiki kualitas sumber daya manusia bangsa kita.
Kualitas hidup bangsa dapat meningkat jika ditunjang dengan sistem pendidikan
yang mapan. Dengan sistem pendidikan yang mapan, memungkinkan kita berpikir
kritis, kreatif dan produktif.
Dalam UUD
1945 pasal 33 disebutkan bahwa Bumi,Tanah dan Air dan semua yang terkandung
didalamnya dikuasai negara dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat.berdasarkan
pasal tersebut pemerintah harus melakukan pengendalian terhadap kegiatan
eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam dimana termasuk didalamnya minyak
dan gas.Dalam uu no 8 Tahun 1971 tentang pertamina diatur mengenai
prinsip-prinsip dasar untuk perusahaan pertambangan minyak bumi dan gas bumi
negara(Pertamina).tetapi karena ketidakefisienan kinerja Pertamina sehingga
dibuat UU no 22 Tahun 2001 ,hal ini terlihat dari kebocoran financial,isu
monopoli sehingga timbul ide menciptakan perusaahan migas nasional yang
bertaraf dunia sehingga mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan dari negara
lain.pada priinsipnya UU ini berusaha mengembalikan kekuasaan pertambangan
kepada negara dalam hal ini pemerintah sehingga pelaksanaan pengusahaan Migas
juga dikembalikan kepada negara. Dengan
kondisi seperti ini berarti sudah jelas bahwa Pertamina memiliki kemungkinan
menang yang rendah jika diadu secara bebas dengan ratusan perusahaan
minyak lainnya, baik itu yang multinasional maupun perusahaan dalam negeri
lain. lalu timbul sebuah pertanyaan mendasar, apakah Pertamina mampu
memenangkan persaingan ini dan menjadi penguasa di negeri sendiri atau kalah
dan berakhir pada kebangkrutan perusahaan. Kemungkinan untuk memenangkan
persaingan ini selalu ada, tinggal bagaimana tindakan Pertamina untuk
meningkatkan peluang untuk memenangkan persaingan bebas ini.
1