A.
MACAM-MACAM
FUNGSI PANCASILA
Tujuan
mencantumkan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 sejak semula adalah dimaksudkan
untuk dipergunakan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia,ya itu sebagai
landasan dalam mengatur jalannya pemerintahan di Indonesia.karena landasan ini
merupakan
yang terpenting/tertinggi di Indonesia.oleh karena itu bagi pejabat Pemerintah
Pancasila harus dijadikan pegangan pokok dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari
dan merupakan sumber pokok dalam mengatur kehidupan masyarakat pada umumnya .